2020-08-04
Reporter Jakarta Tribunnews.com Apfia Tioconny Billy melaporkan-Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Meskipun pandemi Coronavirus (Covid-19) belum berakhir, masalah pembatasan sosial skala besar (PSBB) akan lebih teratasi, setelah 6 tahun depan Setelah operasi beberapa pusat perbelanjaan yang akan datang pada bulan Mei, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto juga mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07 / MENKES / 328/2020 .— Presiden Asosiasi Medis Indonesia (IDI) Presiden Daeng M Faqih mengkonfirmasi bahwa standar baru disahkan Sebelum itu, indikator kesehatan dan epidemiologis harus dipertimbangkan.
Membaca: Menghadapi situasi normal yang baru, Mahfud: Wanita adalah virus Corona
Daeng M Faqih mengatakan bahwa dia harus menunggu situasi stabil dulu, atau menunggu jumlah kasus umum-19 di Indonesia menurun dan stabil. .
“Jika indikator dan standar sanitasi atau epidemiologis terpenuhi, yaitu, ketika kondisi stabil atau kurva cenderung, ini harus menjadi normal baru,” kata Daeng kepada Tribunnews. com, Rabu (27 Mei 2020).
Pada saat yang sama, co-19 kasus saat ini di Indonesia masih berfluktuasi, yang terbaru adalah pada 26 Mei 2020. Masih ada 415 kasus positif, dengan total 12.022 pasien. Pada 21 Mei 2020, Kamis, sebagian besar kasus tercatat, dengan total 973 orang.
Baca: Jokowi menyerukan pengujian sampel korona skala besar untuk menghadapi normal baru
Baca: Jokowi meminta lebih banyak pasukan di daerah di mana kurva korona tinggi
Hubungan Masyarakat IDI Dr. Halik Malik Aturan normal baru yang dibuat untuk beradaptasi dengan kondisi co-19 harus memprioritaskan faktor kesehatan untuk memastikan bahwa komunitas tidak terinfeksi atau menyebarkan virus. Halik mengatakan kepada Tribunnews.com pada hari Selasa: “Jika Anda khawatir bahwa penyebaran berskala besar akan semakin sulit diprediksi, hasilnya akan menjadi tidak normal, tetapi situasinya akan menjadi semakin tidak normal atau di luar kendali.” (26/5/2020). Kemudian Dr. Halik mengenang bahwa menurut standar Organisasi Kesehatan Dunia atau Organisasi Kesehatan Dunia, pemerintah harus menyiapkan enam hal sebelum menerapkan standar baru.
Baca: pusat perbelanjaan Jakarta yakin YLKI akan dibuka pada 5 Juni: Unsure of Covid-19 control
Baca: PSBB Jakarta masih dapat diperluas, Anies menyangkal akan membuka untuk berbelanja pada 5 Juni Pusat
Baca: Pemerintah Provinsi Jawa Barat Mendorong Standar Baru untuk Pemasok Pasar ke Pemilik Mal