2020-08-07
Reporter Tribunnews.com Vincentius Jyestha
Jakarta, TRIBUNNEWS.COM – Nama Hadi Pranoto menjadi populer setelah musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji memposting dugaan ditemukannya obat Covid-19 melalui akun YouTube-nya. Rahmad Handoyo (Rahmad Handoyo) anggota Fraksi PDI Perjuangan dari komite IX berbicara tentang pidato Hadi Pranoto.
“Saya harap Saudara Hadi Pranoto dapat menjelaskan kepada Anda dengan lebih jelas seperti apa uji klinis, penelitian, pengujian sampel, dan riwayat medis. Biarkan masyarakat tidak melakukan ini. Keraguan dan kebingungan,” kata Rahmad, Dia menghubungi Tribunnews.com, Selasa (8 April 2020).
Menurut Rahmed, semua pihak harus mempertimbangkan klaim Hadi Pranoto tentang obat Covid-19 berdasarkan prinsip kehati-hatian. Karena masih dalam keadaan pandemi yang tidak diketahui sampai saat itu, orang berharap obat dapat menyembuhkan Covid-19.
Membaca: Saya tidak ingin kisah pendidikannya menimbulkan kontroversi, Hadi Pranoto: Dengan asumsi saya tidak di sekolah
Membaca: Menolak untuk mengeluh kepada Departemen Kesehatan, Hadi Pranoto ( Hadi Pranoto), untuk memastikan bahwa tidak ada obat Covid-19 – selain itu, pemerintah – dalam hal ini, Badan Pengawasan Obat dan Kesehatan (BPOM) – menjawab no. Terlepas dari apakah mereka telah berkomunikasi dengan BPOM, karena obat yang mereka bawa banyak beredar di masyarakat.
Baca: Wawancara video Anji Hadi Pranoto Heboh, tren Ariel Twittter tiba-tiba, apa yang terjadi, kata Rahmad, sebenarnya, obat harus lulus uji klinis dan harus mendapatkan izin pasar BPOM. Ilegal. Memperoleh atau mendistribusikan kepada masyarakat memerlukan izin. Jika tidak diizinkan, bahkan obat-obatan herbal tidak dapat didaur ulang. “Selain itu, obat-obatan herbal harus menjalani uji klinis ketika dirilis ke publik atau konsumen. Karena itu, ini harus menjadi prinsip kehati-hatian.