Apa yang terjadi pada pengemudi yang lupa SIM setelah operasi zebra? Inilah jawabannya

2021-03-14

TRIBUNNEWS.COM-Mulai Senin (26 Oktober 2020) hingga 8 November mendatang, “Operasi Zebra” selama dua pekan akan diselenggarakan oleh Departemen Perhubungan Polda Metro Jaya. Pelanggaran peraturan dan rambu jalan akan diadili.

Selain itu, pengemudi yang belum mengisi surat keterangan kendaraan seperti STNK atau SIM juga akan mendapat surat keterangan pelanggaran (tiket).

Mereka tidak hanya akan membawa sertifikat kendaraan lengkap, tetapi pengemudi juga dapat menunjukkannya kepada petugas saat penggerebekan.

Tetapi jika seorang pengemudi lupa membawa SIM-nya selama Operasi Zebra, apakah dia akan mendapatkan tiket? Ini tentang dua jalan dan angkutan jalan raya (LLAJ) dari kartu SIM.

“Mereka yang benar-benar tidak punya SIM card atau lupa membawa SIM card atau tidak punya SIM card masih dituntut,” kata Fahri kepada Kompas.com, Minggu (25/10/2020).

Fahri menuturkan bagi yang belum memiliki SIM card bisa dilihat dari identitas atau kondisi fisiknya yang lain. Dia berkata: “Misalkan Anda masih anak-anak, atau Anda berusia di bawah 17 tahun dan tidak memiliki kartu SIM,” katanya. pelanggaran. Dia berkata: “Gunakan kartu SIM dengan seseorang yang memiliki kartu SIM tetapi tidak dapat menunjukkannya kepada orang lain.

Buka halaman 2 ==>

Leave A Comment