2020-07-29
TRIBUNNEWS.COM-Kawasaki secara resmi meluncurkan sepeda motor terbarunya, Kawasaki Ninja ZX-25R .
Versi standar dari mesin olahraga empat silinder ini dihargai 96 juta rupee.
Harga versi edisi khusus (SE) dengan fitur ABS adalah Rp. 112,9 juta .
Baca: Karakteristik luar biasa dari Kawasaki Ninja ZX-25R 4-silinder, yang mengendalikan daya tarik Quickshifter
Baca: Kawasaki Ninja 250 ZX25R dirilis di Indonesia. Ini adalah harga dan karakteristik sepeda motor empat silinder.
Mengutip Kompas.com, meskipun harganya mencapai ratusan juta rupee, Ninja ZX-25R tidak perlu membayar pajak penjualan mewah (PPnBM).
Michael Chandra Tanadhi, wakil kepala penjualan dan promosi PT Kawasaki Motors Indonesia, mengumumkan bahwa karena kubusnya 249,8 cc, tidak akan dikenakan pajak barang mewah .— Ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 73 tahun 2019, pajak diklasifikasikan sebagai barang mewah dalam barang mewah. Pada angka 39, berupa kendaraan bermotor yang mengenakan pajak penjualan atas barang mewah.
Aturan tersebut berbunyi: “Kelompok produk kena pajak yang dibagi ke dalam bentuk kendaraan bermotor berdasarkan pendapatan kena pajak adalah pada tingkat 60% (enam puluh persen) tutes: dalam. 2 (dua) atau 3 (tiga) ) Kendaraan beroda dengan kapasitas pengisian silinder melebihi 250 (dua ratus lima puluh) cc hingga 500 (lima ratus) cc.
Ninja ZX-25R sendiri akan tersedia dalam dua versi, yaitu standar (non-ABS) dan SE ABS.
Untuk tipe standar, Kawasaki Ninja ZX-25R menyediakan glitter metalik hitam.
Saat menggunakan tipe ABS SE, Kawasaki Ninja ZX-25R memiliki tiga warna untuk dipilih.