2020-10-20
JAKARTA TRIBUNNEWS.COM-Akibat Pandemi Corona (Covid-19), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberikan keringanan kepada wajib pajak kendaraan bermotor melalui Badan Perpajakan Daerah (Bapenda). Suatu bentuk hukum perpajakan, ketika mahkotanya menyerang, kewajiban perpajakan akan habis.
Namun perlu diingat bahwa pengecualian ini hanya berlaku hingga 29 Mei 2020, yang berarti hanya tersisa satu hari.
“Iya, nyatanya pelayanan Samsat kembali beroperasi pada Senin (5/5 / Direktur Humas Bapenda DKI Dwi Wahyu Rahardjo kepada Kompas.com, Rabu (27/5/2002) bahwa masa pajak sudah habis. Masih berlaku hingga Jumat (29 Mei 2020).
Baca: Maaf, layanan perpanjangan SIM masih akan ditutup hingga 29 Juni 2020-Dwi menjelaskan kini masyarakat sudah bisa mendatangi kantor Samsat terdekat. Pembayaran. -Bagi yang berada di akhir April hingga awal Mei, disarankan membayar pajak, karena tetap akan dikenakan sanksi administrasi yang tidak dapat ditoleransi — baca: Tipe A, Nenek Moyang Mobil Mitsubishi Batch Pertama Produksi Kobe Shipyard- — Jika penataan diberlakukan mulai 29 Mei 2020, -Baca: Haris Azhar mengkritik pernyataan Menteri Airlangga: Masyarakat sudah menjadi peristiwa di policy paper.
“29 Mei kembali normal. Untuk kali ini Operasinya sudah berjalan, jamnya WIB AM 08.00 WIB – WIB 14.00. Perlu diingat untuk ibadah hari Sabtu sampai saat ini belum dibuka kembali.
Baca: Sekadar Tebakan Jokowi Kebijakan korona dinilai belum jelas. Sebelumnya, Bapenda DKI Jakarta memberlakukan masa toleransi pajak kendaraan mulai 6 April 2020. Negara-negara yang sudah menerapkan keringanan pajak, seperti Bekasi, Depok, Cinere, Tangerang, Banten.
Kasi STNK (Kasi STNK) Dietlantas Polda Metro Jaya Kompol Martinus juga menyatakan jika pemilik mobil memiliki kesempatan untuk memanfaatkan fasilitas pembebasan denda tersebut akan tersedia hingga 29 Mei 2020. Ia mengatakan, usai membayar pajak libur Pembayaran pajak tidak akan ditolerir hingga tanggal 29 Mei yang berarti tidak ada denda keterlambatan. — Artikel ini pernah dimuat di Kompas.com dengan judul “Ingat, tahun lalu dan besok untuk wilayah Jakarta.