2020-12-01
Pandemi TRIBUNNEWS.COM-Covid-19 telah memaksa manusia untuk mengubah kebiasaan hidup di berbagai daerah dan merumuskan tata cara kebersihan untuk mencegah tertularnya virus Corona 2.
Perubahan ini tidak terkecuali dalam industri pariwisata drifting.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Baparekraf (Kemenparekraf / Baparekraf) juga mendorong penerapan regulasi kesehatan untuk pariwisata minat khusus di berbagai wilayah Indonesia.
Direktur Promosi Kawasan Minat Khusus (Kemenparekraf / Baparekraf) Adella Raung menjelaskan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/8/2020) bahwa Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah merumuskan Perjanjian dan pedoman kesehatan untuk menerapkan CHSE (kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan). Selanjutnya >>>>
• Krueng Jalin, Aceh Besar rafting resort untuk pemula
• 5 Wisata alam Sumatera Utara wajib dikunjungi, rafting di Sungai Bah Bolon – Saksikan Juga– –