Manajer umum KAI mendapatkan sertifikat sistem manajemen antikorupsi: ini adalah komitmen antikorupsi

2020-12-14

TRIBUNNEWS.COM-PT Indonesia Kereta Api atau KAI (Persero) resmi memperoleh sertifikat ISO 37001: 2016.

Sertifikat diperoleh setelah KAI melalui proses sertifikasi yang dilaksanakan sesuai dengan sistem Manajemen Anti Korupsi (SMAP).

“Sertifikasi ini merupakan komitmen KAI untuk menanggulangi segala bentuk korupsi dan merupakan bentuk badan usaha publik yang menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (GCG).” CEO KAI Didiek Hartantyo diterima Tribunnews, Kamis .com dalam keterangan tertulis (24/9/2020). – Didiek mengatakan, sertifikasi tersebut juga mengikuti surat edaran Menteri BUMN: S35 / MBU / 02/2020, perihal penerapan antikorupsi di perusahaan publik berdasarkan SNI ISO 37001 Sistem Manajemen (SMAP): 2016. Baca: PT KAI dan Bank Mandiri Luncurkan Kartu Naik KRL Commuterpay – Menurutnya, penerapan sistem manajemen ini sudah anti korupsi SNI ISO 37001: 2016 memberikan pedoman pencegahan, pendeteksian dan pemantauan putusnya kemitraan. Dan praktek korupsi lainnya.

“Sertifikasi ini memperkuat pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme kita sebelumnya, seperti mengontrol remunerasi dan mencegah benturan kepentingan, budaya siaga sistem, jelasnya. Didiek .

Didiek mengungkapkan SNI ISO 37001: Sertifikasi SMAP 2016 diselesaikan dalam beberapa tahapan.

Didiek mengatakan KAI telah melakukan beberapa tahapan seperti perencanaan, pengembangan dan pelaksanaan, evaluasi dan sertifikasi. — Baca: Terkait pengoperasian perkeretaapian, PT KAI Daop I Jakarta mengikuti yang diadopsi oleh Anies Kebijakan PSBB-KAI disertifikasi oleh TUV Nord Indonesia untuk unit penjaminan mutu, badan sertifikasi GCG dan Sucofindo untuk pengadaan barang dan jasa. – Didiek memastikan ke depannya, KAI akan terus mengembangkan dan menyempurnakan SMAP agar kebijakan proporsional Korupsi dan praktik korupsi lainnya.

Leave A Comment