2020-07-20
TRIBUNNEWS.COM – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Paris mengeluarkan permohonan kepada warga yang berencana menunda kunjungan yang direncanakan ke Prancis, terutama untuk kunjungan wisata dan liburan, hingga situasinya membaik. Corona atau Covid-19.
Untuk warga negara Indonesia yang benar-benar tinggal di Perancis, mereka dapat mematuhi peraturan pemerintah Perancis dan mempersiapkan kebutuhan logistik keluarga mereka.
Kemudian, tetap sehat dan higienis dan berkomunikasi dengan warga negara / masyarakat Indonesia di Perancis.
Dalam publikasi panggilan konferensi Covid-19 dan informasi yang diterbitkan pada Senin (16 Maret 2020) melalui akun Instagram resminya, “Kedutaan Besar Indonesia di Paris” memberikan informasi tentang situasi terkini di Prancis. Pelajari lebih lanjut
— >>>>>>
• Seorang turis viral dari Prancis mencuri vodka di Ubud