Bebas visa dan bebas visa pada saat kedatangan, turis asing dapat mengunjungi Bali dengan visa perjalanan

2020-07-23

TRIBUNNEWS.COM-Menurut kebijakan pemerintah lain melalui Kementerian Luar Negeri, penghentian kunjungan bebas visa dan visa masuk sementara (VoA) untuk orang asing yang akan datang ke Indonesia selama satu bulan.

“Kami siap untuk menerapkannya di Biro Imigrasi Ngurah Rai di bandara. Orang asing yang pergi ke Indonesia, terutama Bali, pasti dapat menggunakan Visa. Pada saat yang sama, banyak turis asing dapat menikmati kunjungan dan visa gratis jika mereka tiba. Sutrisno, manajer kantor Bali di Kemenkumham, menjelaskan bahwa pada Kamis (19/3/2020) .

Jika turis datang ke Bali tanpa visa, kunjungi, jika mereka bekerja di sini, Anda harus memegang visa tinggal terbatas tanpa izin atau ditolak masuk, dan kemudian kembali ke negara asal Anda.Untuk informasi lebih lanjut

— >>>>>>>

Juga lihat: – — • Lima fakta tentang patung seni Ogoh-ogoh yang dipamerkan di Hari Raya Nyepi Bali — – • Empat tempat terbaik untuk menikmati keindahan langit malam di Bali dalam waktu yang tenang

Leave A Comment