2020-07-30
TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Indonesia mengharuskan masyarakat untuk menghindari crowding (penyimpangan sosial) karena jumlah kasus positif korona positif (Covid-19) di Indonesia meningkat.
Beberapa hal dapat dilakukan, yaitu, pekerjaan, belajar dan ibadah keluarga untuk mencegah penyebaran virus korona menjadi lebih serius.
Tinggal di rumah dan menghindari pertemuan dengan banyak orang dianggap efektif dalam mengurangi penyebaran virus korona.
Banyak perusahaan dan lembaga pemerintah juga telah mengadopsi kebijakan pekerjaan keluarga untuk karyawan mereka. Baca lebih lanjut
– >>>>>>>
• Nasi Lawar dari Sate Plecing, ini adalah santapan malam gourmet yang disiapkan oleh Bali untuk Nyepi Holiday 2020
• Karena nama yang membingungkan di Passport, orang Australia ini gagal berlibur di Bali