2020-08-13
TRIBUNNEWS.COM-Setelah penangguhan operasi singkat karena pandemi Covid-19, restoran, kafe dan bar di Selandia Baru akan dibuka kembali pada pertengahan Mei 2020. Sejak 14 Mei 2020 dan 21 Mei 2020, restoran dan kafe telah dibuka.
VOA News menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk pelonggaran dari aturan penyitaan yang berlaku di Selandia Baru. 100 orang. Namun perlu diketahui bahwa setiap orang tetap harus mengikuti prosedur kesehatan dan keselamatan, seperti menjaga jarak.
Selain itu, restoran dan kafe di Selandia Baru dapat dibuka sesuai dengan peraturan Level 2.
Menariknya, warga sangat antusias setelah menerima kabar baik tersebut. Padahal, banyak tempat makan yang kenyang. Mark Gregory, pendiri situs reservasi Restaurant Hub, berkata, “Orang-orang sudah ingin makan di luar.”
Menurut Mark Gregory (Mark Gregory), pemilik restoran ingin mengetahui berapa banyak kursi yang dipesan agar mereka dapat menempatkan meja pada jarak yang aman, yang juga berarti mereka perlu menempatkannya Tabel tersebut kurang dari kapasitas awal restoran.
“Mereka (restoran) tidak melakukan ini.” Kami ingin mengecewakan pelanggan (pelanggan). Restoran dapat menampung 2 pelanggan di meja selama maksimal 2 jam, “kata Mark Gregory.